“MATI” (Catatan Pinggir 12 : Goenawan Muhammad (Tempo, 22 Maret 2015))
Ditulis untuk Mata Kuliah Proses Kreatif Esai
“MATI”
(Catatan Pinggir 12 : Goenawan Muhammad (Tempo, 22 Maret 2015))
Di dalam buku Catatan Pinggir 12 yang merupakan buku kumpulan esai Goenawan Muhammad yang beliau tulis di rubrik catatan pinggir majalah tempo ada sejumlah judul esai. Saya tertarik membaca sebuah esai yang berjudul ”Mati”. Saya kira esai ini akan menceritakan pendapat beliau bagaimana kematian itu dan pendapat beliau tentang bunuh diri. Yang akhir-akhir ini saya memang tertarik tentang kematian yang tidak pasti kapan datangnya itu.
Esai ini ternyata merupakan ungkapan ketidaksetujuan Goenawan Muhammad terhadap hukuman mati, sepertinya beliau mengalami trauma, karena pada saat belum berumur enam tahun, ayahnya dieksekusi oleh pasukan Belanda.
Di dalam esai ini beliau menceritakan bagaimana Indonesia dulunya dibangun dari jutaan tembakan dan kematian. Kekerasan yang tidak berhenti, bahkan setelah proklamasi kemerdekaan pun Indonesia masih harus mempertahankan kemerdekaan dari Belanda, dengan melakukan perang Gerilya dan sebagainya.
Bahkan dari dalam negeri pun terdapat berbagai macam ancaman yang berujung pada hilangnya nyawa atau kematian. Seperti pemberontakan yang dilakukan beberapa daerah untuk memisahkan diri dari Indonesia, perang saudara, sampai pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap komunis. Pada akhirnya sikap-sikap ini berujung pada pembuhunan secara besar-besaran yang menurut Goenawan Muhammad sejarah kekerasan yang panjang itu─yang tak dialami Singapura, Malaysia, Swedia, dan Australia, mislanya─ikut membentuk pandangan kita tentang kematian, khususnya kematian yang dipaksakan.
Menurut saya, apa yang dimaksud beliau di atas adalah kematian yang dipaksakan merupakan sesuatu yang wajar dan sah saja bila dilakukan eksekusi hukuman mati. Karena toh, sejarah Indonesia tidak terlepas dari pertumpahan darah dan kematian. Walaupun Indonesia terbentuk dari sejarah yang begitu panjang, bukan berarti kita harus meneruskan sejarah itu dengan hal yang sama─menghilangkan nyawa orang lain. Untuk itulah beliau berusaha memberikan pendapat tentang hukuman mati ini. Membuat para pembaca berpikir lagi perlukah hukuman mati. Dan jika perlu berarti kita melanjutkan cerita kekerasan dan pembantaian di Indonesia.
Goenawan Muhammad membawa kita untuk memahami bahwa kematian itu adalah bagian kehidupan sehari-hari, nyawa seseorang atau banyak orang tidak bisa dipaksa direnggut begitu saja. Baginya kekejaman yang tersirat di dalam pelaksanaan hukuman mati adalah kesewenang-wenangan yang jika dilihat betapa ada orang yang merasa mampu memberi keputusan final tentang sifat dan nasib orang lain. Beliau juga berpendapat, kita perlu sejarah yang lebih damai, sejarah yang tiap kali meneguhkan keadilan karena menyadari ketidakadilan dengan gampang dilakukan.
Saya setuju pendapat beliau. Bagaimana pun mati adalah rahasia Tuhan, seseorang atau aturan/hukum tidak bisa menghilangkan nyawa seseorang atau banyak orang, nyawa adalah hak manusia yang bisa dipertahankan. Jika pun harus dihukum, paling berat adalah hukuman penjara seumur hidup tanpa harus menghilankan nyawa secara paksa.
Saya juga tertarik dengan esai beliau ini karena beliau mencatumkan berbagai kutipan sejarah, kutipan esai orang lain seperti esai Geoffrey Gorer, ada juga kuitpan dari Subagio Sastrowardojo yang menyebut kematian sebagai “tidur yang lebih lelap”. Goenawan Muhammad ingin memberikan gambaran tentang kematian itu melalui kutipan Subagio, yang membuat kita bisa lebih memahami bahwa kematian itu sama dengan kita tidur, hanya saja lebih lelap. Di paragraf lain, beliau menyampaikan informasi tentang kematian orang-orang di negara lain, dalam esai ini beliau memberikan contoh negara Amerika yang bisa disimpulkan kematian di sana sudah menjadi hal yang tabu. Beliau kemudian membandingkannya dengan Indonesia yang berkebalikan.
Esai yang beliau tulis dengan judul “Mati” ini membuat pikiran pembaca lebih terbuka tentang hukuman mati. Dengan kalimat sederhana dan beberapa cerita panjang sejarah Indonesia kita bisa berpikir kembali, perlukah hukuman mati?
Komentar
Posting Komentar